Tanggung
jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan
disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah
memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen,karyawan pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam
segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu
perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak
semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau dev melainkan juga harus berdasarkan
konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Hal ini yang menjadi
perhatian terbesar dari peran perusahaan dalam masyarakat telah ditingkatkan
yaitu dengan peningkatan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan dan
masalah etika. Masalah seperti perusakan lingkungan, perlakuan tidak layak
terhadap karyawan, dan cacat produksi yang mengakibatkan ketidak nyamanan
ataupun bahaya bagi konsumen adalah menjadi berita utama surat kabar. Peraturan Pemerintah pada beberapa negara mengenai lingkungan hidup dan permasalahan sosial semakin
tegas, juga standar dan hukum seringkali dibuat hingga melampaui batas kewenangan negara
pembuat peraturan (misalnya peraturan yang dibuat oleh Uni eropa. Beberapa investor dan perusahaam manajemen investasi telah mulai memperhatikan
kebijakan CSR dari Surat perusahaan dalam membuat keputusan investasi mereka,
sebuah praktek yang dikenal sebagai investasi bertanggung jawab social (socially responsible investing).
Kepedulian kepada masyarakat
sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat
dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam
sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi
dan komunitas. CSR bukanlah sekedar kegiatan amal, di mana CSR mengharuskan
suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh
memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) perusahaan, termasuk
lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan
antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan
pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.
Disini saya akan mengutip contoh
CSR yaitu dari perusahaan Palyja yang dimana tanggung jawab social perusahaan
nya adalah sebagai berikut
Visi & Misi
VISI
Menjadi perusahaan penyedia jasa air minum di Indonesia yang mempunyai
tanggungjawab sosial dengan berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan hidup
dan pengembangan masyarakat melalui tata kelola
perusahaan yang baik
perusahaan yang baik
Misi
1. Melakukan pelestarian sumberdaya alam melalui hasil produksi yang bersih, proses produksi dan penggunaan sumber daya alam yang efisien.
2. Berkontribusi terhadap penurunan tingkat kemiskinan dan perbaikan kesehatan dan sanitasi dengan cara memberikan akses air bersih terhadap masyarakat.
3. Menciptakan lingkungan kerja yang baik untuk karyawan dan menjadi mitra yang baik untuk supplier, LSM, pemerintah dan masyarakat sehingga akan memberi reputasi yang baik kepada para pemegang saham.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar