Senin, 15 Oktober 2012

TANGGUNG JAWAB SOCIAL PERUSAHAAN ( CSR )


Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen,karyawan pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau dev melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.
Hal ini yang menjadi perhatian terbesar dari peran perusahaan dalam masyarakat telah ditingkatkan yaitu dengan peningkatan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan dan masalah etika. Masalah seperti perusakan lingkungan, perlakuan tidak layak terhadap karyawan, dan cacat produksi yang mengakibatkan ketidak nyamanan ataupun bahaya bagi konsumen adalah menjadi berita utama surat kabar. Peraturan Pemerintah pada beberapa negara mengenai lingkungan hidup dan permasalahan sosial semakin tegas, juga standar dan hukum seringkali dibuat hingga melampaui batas kewenangan negara pembuat peraturan (misalnya peraturan yang dibuat oleh Uni eropa. Beberapa investor dan perusahaam manajemen investasi telah mulai memperhatikan kebijakan CSR dari Surat perusahaan dalam membuat keputusan investasi mereka, sebuah praktek yang dikenal sebagai investasi bertanggung jawab social (socially responsible investing).
Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas. CSR bukanlah sekedar kegiatan amal, di mana CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.
Disini saya akan mengutip contoh CSR yaitu dari perusahaan Palyja yang dimana tanggung jawab social perusahaan nya adalah sebagai berikut

Visi & Misi
VISI
Menjadi perusahaan penyedia jasa air minum di Indonesia yang mempunyai tanggungjawab sosial dengan berkontribusi terhadap pelestarian lingkungan hidup dan pengembangan masyarakat melalui tata kelola
perusahaan yang baik

Misi
1. Melakukan pelestarian sumberdaya alam melalui hasil produksi yang bersih, proses produksi dan penggunaan sumber daya alam yang efisien.
2. Berkontribusi terhadap penurunan tingkat kemiskinan dan perbaikan kesehatan dan sanitasi dengan cara memberikan akses air bersih terhadap masyarakat.
3. Menciptakan lingkungan kerja yang baik untuk karyawan dan menjadi mitra yang baik untuk supplier, LSM, pemerintah dan masyarakat sehingga akan memberi reputasi yang baik kepada para pemegang saham.

Sumber :




Tidak ada komentar: